Untukmu Guruku
Pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan manusia. Pendidikan juga merupakan sarana untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas. Kaitannya dengan hal tersebut, guru merupakan pihak yang paling berperan dalam berjalannya proses pendidikan.
Selaku pihak yang memegang peranan paling penting, tentunya guru harus memiliki profesionalisme dan dedikasi yang tinggi. Jika tidak maka pendidikan pun tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi guru, banyak hal yang harus diperhatikan. Mulai dari guru itu sendiri hingga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi guru.
Faktor dari guru itu sendiri adalah faktor dari setiap individu guru. Orang-orang yang menjadi guru haruslah orang yang bertanggung jawab dan memiliki semangat pengabdian. Mengapa demikian? Karena seorang guru harus mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bisa kita bayangkan betapa mulianya guru-guru kita. Mereka lebih memilih jalan hidup untuk mengabdi, padahal jika mereka mau mereka bisa saja memilih profesi yang lebih mentereng, msalnya, menjadi dokter, pengusaha, dan sebagainya. Perlu diketahui di Finlandia persaingan untuk menjadi guru jauh lebih ketat daripada persaingan dalam profesi-profesi yang lain. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Faktor kedua adalah fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, Terkadang guru telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, namun fasilitas yang diberikan oleh pemerintah tidak mendukung hal tersebut. Fasilitas yang dimaksud adalah semua hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana mengajar hingga segala sesuatu yang menyangkut kesejahteraan guru. Kita ketahui bersama, banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana mengajarnya masih belum bisa dikatakan layak tetapi pemerintah masih saja terkesan acuh tak acuh. Demikian juga perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Pemerintah masih terkesan tutup telinga terhadap teriakan-teriakan guru dalam menuntut haknya. Beberapa waktu yang lalu kita mendengar berita dari Kabupaten Malang, 3799 Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap gagal masuk jatah CPNS akibat kecerobohan PEMKAB. Mengapa PEMKAB bisa sedemikian ceroboh padahal itu sudah merupakan tugas dan kewajiban PEMKAB?
Begitulah gambaran perhatian pemerintah terhadap nasib guru di Indonesia. Pertanyaannya adalah mau sampai kapan pemerintah berdiam diri seperti ini? Sementara pada dasarnya kita mampu untuk mengatasi itu semua. Kita hanya butuh niat, keseriusan, dan dukungan dari semua pihak. Indonesia negara besar dan kaya tetapi kenapa rakyatnya bahkan pahlawan yang telah nyata jasanya, harus sengsara? Kita mempunyai pulau yang kaya akan emas tetapi jatuh ke tangan Amerika. Kita mempunyai berhektar-hektar hutan tapi jatuh ke tangan Malaysia. Kita mempunyai tanah yang subur tetapi dikeruk oleh Singapura. Dalam Undang-Undang APBN disebutkan bahwa 20 % dari APBN digunakan untuk kepentingan pendidikan. Memandang kekayaan kita, seharusnya itu semua sudah lebih dari cukup tetapi yang terjadi adalah sebaliknya yaitu selalu kurang. Penduduk Indonesia ada lebih dari 200 juta jiwa. Sekarang kita berandai-andai, seandainya satu persen saja dari penduduk Indonesia adalah orang yang jenius maka setidaknya ada lebih dari dua juta orang jenius di Indonesia. Kenyataannya sulit sekali menemukan orang jenius di Indonesia. Mengapa demikian? Karena banyak diantara mereka yang tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya. Padahal jika mereka dididik oleh guru yang memiliki profesionalisme dan dedikasi yang tinggi, pasti mereka akan menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Masalah pendidikan dan nasib guru telah saya paparkan. Sekarang saatnya kita bertindak mengatasi masalah tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah harus mampu memberikan kepastian yang tidak lagi mengombang-ambingkan nasib guru. Pemerintah juga harus serius dalam menangani dunia pendidikan. Sementara masyarakat utamanya kita sebagai generasi muda bangsa ini harus melakukan suatu perubahan yang kita mulai dari diri kita sendiri untuk masa depan bangsa. Perubahan pertama yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih menghargai guru kita.
Demikianlah yang bisa saya tulis dalam uraian ini. Untuk semua guru yang membaca tulisan ini saya ucapkan,”Terima kasih, Guruku!”. Untuk semua generasi muda yang membaca tulisan ini saya ucapkan,”Yakinlah kita pasti bisa membawa perubahan bagi bangsa kita, maka kita akan benar-benar bisa!”.
Selaku pihak yang memegang peranan paling penting, tentunya guru harus memiliki profesionalisme dan dedikasi yang tinggi. Jika tidak maka pendidikan pun tidak akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi guru, banyak hal yang harus diperhatikan. Mulai dari guru itu sendiri hingga fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan dedikasi guru.
Faktor dari guru itu sendiri adalah faktor dari setiap individu guru. Orang-orang yang menjadi guru haruslah orang yang bertanggung jawab dan memiliki semangat pengabdian. Mengapa demikian? Karena seorang guru harus mengabdikan dirinya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Bisa kita bayangkan betapa mulianya guru-guru kita. Mereka lebih memilih jalan hidup untuk mengabdi, padahal jika mereka mau mereka bisa saja memilih profesi yang lebih mentereng, msalnya, menjadi dokter, pengusaha, dan sebagainya. Perlu diketahui di Finlandia persaingan untuk menjadi guru jauh lebih ketat daripada persaingan dalam profesi-profesi yang lain. Oleh karena itu, tidak berlebihan jika guru disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Faktor kedua adalah fasilitas yang diberikan oleh pemerintah, Terkadang guru telah berusaha melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, namun fasilitas yang diberikan oleh pemerintah tidak mendukung hal tersebut. Fasilitas yang dimaksud adalah semua hal yang berkaitan dengan sarana dan prasarana mengajar hingga segala sesuatu yang menyangkut kesejahteraan guru. Kita ketahui bersama, banyak sekolah di Indonesia yang sarana dan prasarana mengajarnya masih belum bisa dikatakan layak tetapi pemerintah masih saja terkesan acuh tak acuh. Demikian juga perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Pemerintah masih terkesan tutup telinga terhadap teriakan-teriakan guru dalam menuntut haknya. Beberapa waktu yang lalu kita mendengar berita dari Kabupaten Malang, 3799 Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap gagal masuk jatah CPNS akibat kecerobohan PEMKAB. Mengapa PEMKAB bisa sedemikian ceroboh padahal itu sudah merupakan tugas dan kewajiban PEMKAB?
Begitulah gambaran perhatian pemerintah terhadap nasib guru di Indonesia. Pertanyaannya adalah mau sampai kapan pemerintah berdiam diri seperti ini? Sementara pada dasarnya kita mampu untuk mengatasi itu semua. Kita hanya butuh niat, keseriusan, dan dukungan dari semua pihak. Indonesia negara besar dan kaya tetapi kenapa rakyatnya bahkan pahlawan yang telah nyata jasanya, harus sengsara? Kita mempunyai pulau yang kaya akan emas tetapi jatuh ke tangan Amerika. Kita mempunyai berhektar-hektar hutan tapi jatuh ke tangan Malaysia. Kita mempunyai tanah yang subur tetapi dikeruk oleh Singapura. Dalam Undang-Undang APBN disebutkan bahwa 20 % dari APBN digunakan untuk kepentingan pendidikan. Memandang kekayaan kita, seharusnya itu semua sudah lebih dari cukup tetapi yang terjadi adalah sebaliknya yaitu selalu kurang. Penduduk Indonesia ada lebih dari 200 juta jiwa. Sekarang kita berandai-andai, seandainya satu persen saja dari penduduk Indonesia adalah orang yang jenius maka setidaknya ada lebih dari dua juta orang jenius di Indonesia. Kenyataannya sulit sekali menemukan orang jenius di Indonesia. Mengapa demikian? Karena banyak diantara mereka yang tidak memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya. Padahal jika mereka dididik oleh guru yang memiliki profesionalisme dan dedikasi yang tinggi, pasti mereka akan menjadi orang yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Masalah pendidikan dan nasib guru telah saya paparkan. Sekarang saatnya kita bertindak mengatasi masalah tersebut. Untuk mengatasi masalah tersebut, dibutuhkan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pemerintah. Pemerintah harus mampu memberikan kepastian yang tidak lagi mengombang-ambingkan nasib guru. Pemerintah juga harus serius dalam menangani dunia pendidikan. Sementara masyarakat utamanya kita sebagai generasi muda bangsa ini harus melakukan suatu perubahan yang kita mulai dari diri kita sendiri untuk masa depan bangsa. Perubahan pertama yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih menghargai guru kita.
Demikianlah yang bisa saya tulis dalam uraian ini. Untuk semua guru yang membaca tulisan ini saya ucapkan,”Terima kasih, Guruku!”. Untuk semua generasi muda yang membaca tulisan ini saya ucapkan,”Yakinlah kita pasti bisa membawa perubahan bagi bangsa kita, maka kita akan benar-benar bisa!”.
Comments