Pendidikan di Negeriku

Pendidikan merupakan sarana untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan manusia. Pendidikan juga merupakan sarana untuk menciptakan generasi bangsa yang berkualitas.Mengingat hal tersebut sudah selayaknya pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap pendidikan di Indonesia.
Sejak tahun 1994 pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Hal tersebut telah menunjukkan perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan namun, apakah program tersebut telah berjalan dengan baik? Itulah yang harus menjadi bahan renungan kita bersama.
Di berbagai daerah masih banyak generasi muda yang tidak dapat mengenyam pendidikan. Padahal sudah lebih dari sepuluh tahun pemerintah menetapka kebijakan wajib belajar sembilan tahun. Banyak yang beralasan tidak dapat melanjutkanpendidikan karena masalah ekonomi. Mengapa di negara kita yang kaya raya ini, masalah ekonomi masih menjadi penghambat dalam kelancaran pendidikan?
Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa tiap-tiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran. Dalam Undang-Undang juga disebutkan 20 % dari APBN digunakan untuk kepentingan pendidikan. Memandang Indonesia yang memiliki banyak potensi alam seharusnya dengan 20 % dari APBNnya pemerintah dapat memberikan pendidikan yang layak dan bermutu bagi seluruh masyarakat Indonesia.Namun mengapa ini semua belum bisa terwujud?
Comments